Informasi Hukum

Informasi Hukum
PERATURAN DAERAH KOTA TARAKAN NOMOR 1 TAHUN 2024 TENTANG PENYELENGGARAAN KOTA LAYAK ANAK
- 16 Desember 2024
- 140
Pembentukan Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak adalah dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak. Peraturan Daerah ini ditetapkan dan diundangkan di Kota Tarakan pada tanggal 1 Agustus 2024,
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak menjadi sangat urgent untuk ditetapkan mengingat anak adalah amanah sekaligus karunia Tuhan Yang Maha Esa, yang senantiasa harus kita jaga karena dalam dirinya melekat harkat, martabat dan hak-hak sebagai manusia yang harus dijunjung tinggi. Hak asasi anak merupakan bagian dari hak... Baca selanjutnya

JDIH Kota Tarakan
Kontak Kami
- 0551-21620
- Kantor Walikota Tarakan, Jl. Pulau Kalimantan No. 1, Tarakan
- bagianhukumtarakan@yahoo.com
- https://jdih.tarakankota.go.id
Statistik Pengunjung
- Hari ini
- Kemarin
- Minggu lalu
- Bulan lalu
- Total