Informasi Hukum

PERATURAN DAERAH KOTA TARAKAN NOMOR 1 TAHUN 2024 TENTANG PENYELENGGARAAN KOTA LAYAK ANAK

  • 16 Desember 2024
  • 140

Pembentukan Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak adalah dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak. Peraturan Daerah ini ditetapkan dan diundangkan di Kota Tarakan pada tanggal 1 Agustus 2024, 

Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak menjadi sangat urgent untuk ditetapkan mengingat anak adalah amanah sekaligus karunia Tuhan Yang Maha Esa, yang senantiasa harus kita jaga karena dalam dirinya melekat harkat, martabat dan hak-hak sebagai manusia yang harus dijunjung tinggi. Hak asasi anak merupakan bagian dari hak... Baca selanjutnya

JDIH Kota Tarakan

JDIH Kota Tarakan

JDIH Kota Tarakan hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.

Kontak Kami

0551-21620
Kantor Walikota Tarakan, Jl. Pulau Kalimantan No. 1, Tarakan
bagianhukumtarakan@yahoo.com
https://jdih.tarakankota.go.id

Statistik Pengunjung

  • Hari ini
  • Kemarin
  • Minggu lalu
  • Bulan lalu
  • Total

Apakah pelayanan dokumentasi di Bagian Hukum Setda. Kota Tarakan dirasa puas?