Umum
Sosialisasi hukum tentang penyelesaian perkara pidana dengan prinsip Keadilan Restoratif (Restorative Justice)
Sosialisasi hukum tentang penyelesaian perkara pidana dengan prinsip Keadilan Restoratif (Restorative Justice). yang dilaksanakan di kelurahan juata permai hari kamis 18 agustus 2022 selaku narasumber yang dip[impin langsung oleh kepala kejaksaaan negeri tarakan dan kanit kepolisian resor tarakan
Umum Lainnya
JDIH Kota Tarakan
Kontak Kami
- 0551-21620
- Kantor Walikota Tarakan, Jl. Pulau Kalimantan No. 1, Tarakan
- bagianhukumtarakan@yahoo.com
- https://jdih.tarakankota.go.id
Statistik Pengunjung
- Hari ini
- Kemarin
- Minggu lalu
- Bulan lalu
- Total