Sekretariat Daerah Menerima Kunjungan Kerja dalam Rangka Supervisi terkait Pelaksanaan Program Pembentukan Peraturan Daerah ( Propemperda) di Kota Tarakan
Kota Tarakan, Senin, tanggal 28 September 2026, di Ruang Rapat Kenawai Kantor Sekretariat Daerah Kota Tarakan, Sekretariat Daerah Kota Tarakan menerima kunjungan kerja dari DPD Perwakilan Kalimantan Utara. Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan DPD RI Perwakilan Kalimantan Utara, jajaran Pemerintah Kota Tarakan yaitu Bagian Pemerintahan dan khususnya Bagian Hukum yang memiliki tugas dan fungsi dalam koordinasi pembentukan produk hukum daerah.
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Utara melaksanakan kunjungan kerja ke Sekretariat Daerah Kota Tarakan, dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan dan penguatan tata kelola pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah. Kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan supervisi serta memperoleh informasi dan masukan terkait pelaksanaan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) di Kota Tarakan. Tim DPD RI Perwakilan Kalimantan Utara menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan pemangku kepentingan dalam mewujudkan produk hukum daerah yang berkualitas.
Melalui kunjungan kerja dan supervisi ini diharapkan dapat terbangun kesamaan persepsi serta penguatan koordinasi antara DPD RI Perwakilan Kalimantan Utara dan Pemerintah Kota Tarakan dalam mendukung penyelenggaraan fungsi legislasi di daerah, sehingga pembentukan peraturan daerah dapat berjalan lebih terencana, berkualitas, dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah serta aspirasi masyarakat.
Kunjungan Kerja Lainnya
JDIH Kota Tarakan
Kontak Kami
- 0551-21620
- Kantor Walikota Tarakan, Jl. Pulau Kalimantan No. 1, Tarakan
- bagianhukumtarakan@yahoo.com
- https://jdih.tarakankota.go.id
Statistik Pengunjung
- Hari ini
- Kemarin
- Minggu lalu
- Bulan lalu
- Total