Selasa, 28 April 2026 Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tarakan menerima kunjungan kerja dari BPK (Badan Pengawas Keuangan) Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara dalam rangka memperkuat sinergi dalam pelaksanaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).Kunjungan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya meningkatkan sinergi antar anggota JDIH di wilayah Provinsi Kalimantan Utara, khususnya pengumpulan dan pemutakhiran database peraturan daerah dan peraturan kepala daerah.Koordinasi ini ditujukan untuk mempererat kerja sama antara BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara dan JDIH kabupaten/kota, agar pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum semakin maksimal serta bermanfaat luas bagi masyarakat.
JDIH Kota Tarakan hadir untuk
meningkatkan
pelayanan
kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara
lengkap,
akurat,
mudah dan cepat.