Informasi Hukum

Peraturan Wali Kota Tarakan Nomor 14 Tahun 2026 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Tarakan Hibot* sebagai dasar pelaksanaan program kredit bagi pelaku Usaha Mikro.

⚖️ *TARAKAN HIBOT — KREDIT UNTUK UMKM, EKONOMI TARAKAN YANG KUAT!* 🌱

Tahukah kamu? Pemerintah Kota Tarakan telah menetapkan *Peraturan Wali Kota Tarakan Nomor 14 Tahun 2026 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Tarakan Hibot* sebagai dasar pelaksanaan program kredit bagi pelaku Usaha Mikro.

Program ini hadir untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, meningkatkan daya saing produksi, serta memperluas akses permodalan bagi Usaha Mikro di Kota Tarakan.

📌 Kredit Tarakan Hibot ditujukan bagi pelaku usaha produktif di sektor *pertanian, perikanan, industri, perdagangan, jasa, dan ekonomi kreatif, dengan penyaluran kredit paling banyak **Rp10.000.000,00*.

📖 Sebagai masyarakat, penting bagi kita untuk memahami *hak, kewajiban, serta persyaratan hukum* dalam memperoleh fasilitas kredit agar program dapat dimanfaatkan secara tepat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

💚 *Kenali Hukumnya. Pahami Ketentuannya. Manfaatkan Programnya.*

*TARAKAN HIBOT — Bersama UMKM, Ekonomi Tumbuh, Tarakan Maju*

#jdih
#jdihn
#jdihkotatarakan

JDIH Kota Tarakan

JDIH Kota Tarakan

JDIH Kota Tarakan hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.

Kontak Kami

0551-21620
Kantor Walikota Tarakan, Jl. Pulau Kalimantan No. 1, Tarakan
bagianhukumtarakan@yahoo.com
https://jdih.tarakankota.go.id

Statistik Pengunjung

  • Hari ini
  • Kemarin
  • Minggu lalu
  • Bulan lalu
  • Total

Apakah pelayanan dokumentasi di Bagian Hukum Setda. Kota Tarakan dirasa puas?