METADATA PERATURAN

  • 10 x Dilihat
  • 5 x Diunduh

Jenis Peraturan PERATURAN PRESIDEN
Judul Peraturan PERATURAN PRESIDEN (PERPES) NOMOR 76 TAHUN 2021 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 87 TAHUN 2014 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2011 TENTANG PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG UNDANGAN
T.E.U Badan/Pengarang Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor Peraturan 76
Tahun Terbit 2021
Singkatan Jenis PERPRES
Tempat Penetapan JAKARTA
Tanggal Penetapan 19 Agustus 2021
Penandatangan JOKO WIDODO
Tanggal Pengundangan 19 Agustus 2021
Pemrakarsa -
Sumber LN.2021/No.186, 4 hlm.
Subjek ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA
Lokasi PEMERINTAH PUSAT
Bahasa Indonesia
Urusan Pemerintahan -
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Status Peraturan Berlaku
JDIH Kota Tarakan

JDIH Kota Tarakan

JDIH Kota Tarakan hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.

Kontak Kami

0551-21620
Kantor Walikota Tarakan, Jl. Pulau Kalimantan No. 1, Tarakan
bagianhukumtarakan@yahoo.com
https://jdih.tarakankota.go.id

Statistik Pengunjung

  • Hari ini
  • Kemarin
  • Minggu lalu
  • Bulan lalu
  • Total

Apakah pelayanan dokumentasi di Bagian Hukum Setda. Kota Tarakan dirasa puas?

;