METADATA PERATURAN

  • 0 x Dilihat
  • 0 x Diunduh

Jenis Peraturan PERATURAN MENTERI
Judul Peraturan PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAM NOMOR 8 TAHUN 2019 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM
T.E.U Badan/Pengarang INDONESIA, KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
Nomor Peraturan 8
Tahun Terbit 2019
Singkatan Jenis PERMEN
Tempat Penetapan JAKARTA
Tanggal Penetapan 10 Juni 2019
Penandatangan YASONNA H. LAOLY
Tanggal Pengundangan 25 Juni 2019
Pemrakarsa KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
Sumber BN.2019/NO.692, 122 Hlm
Subjek ARSIP - TELEKOMUNIKASI, INFORMATIKA, SIBER, DAN INTERNET - JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM / JDIH
Lokasi KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
Bahasa Indonesia
Urusan Pemerintahan Bidang Administrasi
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Status Peraturan Berlaku
JDIH Kota Tarakan

JDIH Kota Tarakan

JDIH Kota Tarakan hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.

Kontak Kami

0551-21620
Kantor Walikota Tarakan, Jl. Pulau Kalimantan No. 1, Tarakan
bagianhukumtarakan@yahoo.com
https://jdih.tarakankota.go.id

Statistik Pengunjung

  • Hari ini
  • Kemarin
  • Minggu lalu
  • Bulan lalu
  • Total

Apakah pelayanan dokumentasi di Bagian Hukum Setda. Kota Tarakan dirasa puas?

;