METADATA PERATURAN

  • 4 x Dilihat
  • 5 x Diunduh

Jenis Peraturan PERATURAN WALIKOTA
Judul Peraturan KEPUTUSAN WALI KOTA NOMOR 37 TAHUN 2003 TENTANG STANDARISASI RUANGAN KANTOR, ALAT PERLENGKAPAN KANTOR, RUMAH DINAS DAN KENDARAAN DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA TARAKAN
T.E.U Badan/Pengarang KOTA TARAKAN
Nomor Peraturan 37
Tahun Terbit 2003
Singkatan Jenis PERWALI
Tempat Penetapan TARAKAN
Tanggal Penetapan 23 Juli 2003
Penandatangan JUSUF SK
Tanggal Pengundangan 23 Juli 2003
Pemrakarsa -
Sumber -
Subjek STANDARDISASI RUANGAN, ALAT PERLENGKAPAN, RUMAH DINAS, DAN KENDARAAN DINAS
Lokasi TARAKAN
Bahasa Indonesia
Urusan Pemerintahan -
Bidang Hukum Hukum Umum
Status Peraturan Berlaku
JDIH Kota Tarakan

JDIH Kota Tarakan

JDIH Kota Tarakan hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.

Kontak Kami

0551-21620
Kantor Walikota Tarakan, Jl. Pulau Kalimantan No. 1, Tarakan
bagianhukumtarakan@yahoo.com
https://jdih.tarakankota.go.id

Statistik Pengunjung

  • Hari ini
  • Kemarin
  • Minggu lalu
  • Bulan lalu
  • Total

Apakah pelayanan dokumentasi di Bagian Hukum Setda. Kota Tarakan dirasa puas?

;