METADATA PERATURAN

  • 4 x Dilihat
  • 4 x Diunduh

Jenis Peraturan PERATURAN WALIKOTA
Judul Peraturan KEPUTUSAN WALI KOTA NOMOR 26 TAHUN 2003 TENTANG PENETAPAN TARIF DASAR LISTRIK KOTA TARAKAN YANG DISEDIAKAN OLEH PT. PLN (PERSERO) WILAYAH KALIMANTAN SELATAN DAN TENGAH CABANG TARAKAN
T.E.U Badan/Pengarang KOTA TARAKAN
Nomor Peraturan 26
Tahun Terbit 2003
Singkatan Jenis PERWALI
Tempat Penetapan KOTA TARAKAN
Tanggal Penetapan 29 Mei 2003
Penandatangan JUSUF SK
Tanggal Pengundangan 29 Mei 2003
Pemrakarsa BAGIAN EKONOMI & SDA
Sumber -
Subjek TARIF DASAR LISTRIK
Lokasi TARAKAN
Bahasa Indonesia
Urusan Pemerintahan Bidang Keuangan
Bidang Hukum Hukum Keuangan
Status Peraturan Berlaku
JDIH Kota Tarakan

JDIH Kota Tarakan

JDIH Kota Tarakan hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.

Kontak Kami

0551-21620
Kantor Walikota Tarakan, Jl. Pulau Kalimantan No. 1, Tarakan
bagianhukumtarakan@yahoo.com
https://jdih.tarakankota.go.id

Statistik Pengunjung

  • Hari ini
  • Kemarin
  • Minggu lalu
  • Bulan lalu
  • Total

Apakah pelayanan dokumentasi di Bagian Hukum Setda. Kota Tarakan dirasa puas?

;