METADATA PERATURAN

  • 4 x Dilihat
  • 4 x Diunduh

Jenis Peraturan PERATURAN WALIKOTA
Judul Peraturan KEPUTUSAN WALI KOTA NOMOR 15 TAHUN 2003 TENTANG PENGATURAN LALU LINTAS PADA PERSIMPANGAN EMPAT THM DI KOTA TARAKAN
T.E.U Badan/Pengarang KOTA TARAKAN
Nomor Peraturan 15
Tahun Terbit 2003
Singkatan Jenis PERWALI
Tempat Penetapan KOTA TARAKAN
Tanggal Penetapan 31 Maret 2003
Penandatangan JUSUF SK
Tanggal Pengundangan 31 Maret 2003
Pemrakarsa DINAS PERHUBUNGAN
Sumber -
Subjek LALU LINTAS
Lokasi TARAKAN
Bahasa Indonesia
Urusan Pemerintahan Bidang Perhubungan
Bidang Hukum Hukum Umum
Status Peraturan Berlaku
JDIH Kota Tarakan

JDIH Kota Tarakan

JDIH Kota Tarakan hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.

Kontak Kami

0551-21620
Kantor Walikota Tarakan, Jl. Pulau Kalimantan No. 1, Tarakan
bagianhukumtarakan@yahoo.com
https://jdih.tarakankota.go.id

Statistik Pengunjung

  • Hari ini
  • Kemarin
  • Minggu lalu
  • Bulan lalu
  • Total

Apakah pelayanan dokumentasi di Bagian Hukum Setda. Kota Tarakan dirasa puas?

;