METADATA PERATURAN

  • 4 x Dilihat
  • 3 x Diunduh

Jenis Peraturan PERATURAN WALIKOTA
Judul Peraturan PERATURAN WALIKOTA NOMOR 16 TAHUN 2011 TENTANG TATA CARA PEMBETULAN, PEMBATALAN, PENGURANGAN KETETAPAN PAJAK DAN PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRASI
T.E.U Badan/Pengarang
Nomor Peraturan
Tahun Terbit 2011
Singkatan Jenis PERWALI
Tempat Penetapan KOTA TARAKAN
Tanggal Penetapan 02 Februari 2011
Penandatangan
Tanggal Pengundangan 22 November 2024
Pemrakarsa
Sumber
Subjek
Lokasi
Bahasa Indonesia
Urusan Pemerintahan Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Status Peraturan Berlaku
JDIH Kota Tarakan

JDIH Kota Tarakan

JDIH Kota Tarakan hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.

Kontak Kami

0551-21620
Kantor Walikota Tarakan, Jl. Pulau Kalimantan No. 1, Tarakan
bagianhukumtarakan@yahoo.com
https://jdih.tarakankota.go.id

Statistik Pengunjung

  • Hari ini
  • Kemarin
  • Minggu lalu
  • Bulan lalu
  • Total

Apakah pelayanan dokumentasi di Bagian Hukum Setda. Kota Tarakan dirasa puas?

;