METADATA PERATURAN

  • 3 x Dilihat
  • 4 x Diunduh

Jenis Peraturan PERATURAN WALIKOTA
Judul Peraturan PERATURAN WALI KOTA NOMOR 26 TAHUN 2022 TTG TATA CARA PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF BERUPA DENDA ATAS TUNGGAKAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
T.E.U Badan/Pengarang
Nomor Peraturan
Tahun Terbit 2022
Singkatan Jenis PERWALI
Tempat Penetapan KOTA TARAKAN
Tanggal Penetapan 30 Agustus 2022
Penandatangan
Tanggal Pengundangan 30 Agustus 2022
Pemrakarsa
Sumber
Subjek
Lokasi
Bahasa Indonesia
Urusan Pemerintahan Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Status Peraturan Berlaku
JDIH Kota Tarakan

JDIH Kota Tarakan

JDIH Kota Tarakan hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.

Kontak Kami

0551-21620
Kantor Walikota Tarakan, Jl. Pulau Kalimantan No. 1, Tarakan
bagianhukumtarakan@yahoo.com
https://jdih.tarakankota.go.id

Statistik Pengunjung

  • Hari ini
  • Kemarin
  • Minggu lalu
  • Bulan lalu
  • Total

Apakah pelayanan dokumentasi di Bagian Hukum Setda. Kota Tarakan dirasa puas?

;