METADATA PERATURAN

  • 4 x Dilihat
  • 4 x Diunduh

Jenis Peraturan PERATURAN DAERAH KOTA
Judul Peraturan PERATURAN DAERAH KOTA TARAKAN NOMOR 7 TAHUN 2009 TENTANG RETRIBUSI BIAYA PELAYANAN PENDAFTARAN PENDUDUK DAN PENCATATAN SIPIL
T.E.U Badan/Pengarang
Nomor Peraturan 7
Tahun Terbit 2009
Singkatan Jenis PERDA
Tempat Penetapan KOTA TARAKAN
Tanggal Penetapan 03 September 2009
Penandatangan
Tanggal Pengundangan 03 September 2009
Pemrakarsa
Sumber
Subjek
Lokasi
Bahasa Indonesia
Urusan Pemerintahan Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Status Peraturan Berlaku
JDIH Kota Tarakan

JDIH Kota Tarakan

JDIH Kota Tarakan hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.

Kontak Kami

0551-21620
Kantor Walikota Tarakan, Jl. Pulau Kalimantan No. 1, Tarakan
bagianhukumtarakan@yahoo.com
https://jdih.tarakankota.go.id

Statistik Pengunjung

  • Hari ini
  • Kemarin
  • Minggu lalu
  • Bulan lalu
  • Total

Apakah pelayanan dokumentasi di Bagian Hukum Setda. Kota Tarakan dirasa puas?

;