Rapat Ranperwali

RAPAT PEMBAHASAN FINAL RANCANGAN PERATURAN WALIKOTA KREDIT UMKM TARAKAN HIBOT

Kota Tarakan, Selasa, tanggal 26 Mei 2026, di Ruang Rapat Kenawai Kantor Sekretariat Daerah Kota Tarakan, telah dilaksanakan Rapat tentang Pembahasan Final Rancangan Peraturan Walikota Kredit UMKM Tarakan Hibot. Rapat pembahasan rancangan Peraturan Wali Kota ini dipimpin langsung oleh Bapak Ajat Jatnika, S.T, M.T selaku Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Kota Tarakan dan juga dihadiri oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tarakan, beberapa perangkat daerah terkait diantaranya Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan, Dinas Perikanan, Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata, Bappeda Litbang Kota Tarakan serta perwakilan dari BPD Kaltimtara Cabang Tarakan.

Rapat tersebut membahas Rancangan Peraturan Wali Kota Tarakan tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Tarakan Hibot yang disusun sebagai instrumen untuk mewujudkan peran serta pemerintah daerah dalam memperkokoh permodalan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya saing produksi dan akses permodalan Koperasi, usaha mikro dan kecil di Kota Tarakan. Sebelumnya telah terbit Peraturan Wali Kota Nomor 19 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Dana Bergulir Pemerintah Daerah, namun berdasarkan hasil evaluasi Peraturan Wali Kota tersebut dinilai sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu diganti.

Hal-hal yang dibahas dalam rapat Rancangan Peraturan Wali Kota Tarakan tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Tarakan Hibot, diantaranya mengenai pelaksanaan kredit, penyaluran kredit, verifikasi, pelaporan, pembinaan, pengawasan, dan evaluasi kredit Tarakan Hibot. Beberapa peserta rapat menyampaikan koreksi atau perbaikan substansi untuk penyempurnaan rancangan Peraturan Wali Kota tersebut.

Melalui rapat ini diharapkan rancangan Peraturan Wali Kota Tarakan tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Tarakan Hibot yang telah dibahas nantinya dapat diimplementasikan sebagai sebuah regulasi yang mengakomodir kebutuhan semua stakeholder terkait, serta terus mendorong pertumbuhan ekonomi dengan pendekatan akses keuangan kepada pelaku usaha produktif di Kota Tarakan.

JDIH Kota Tarakan

JDIH Kota Tarakan

JDIH Kota Tarakan hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.

Kontak Kami

0551-21620
Kantor Walikota Tarakan, Jl. Pulau Kalimantan No. 1, Tarakan
bagianhukumtarakan@yahoo.com
https://jdih.tarakankota.go.id

Statistik Pengunjung

  • Hari ini
  • Kemarin
  • Minggu lalu
  • Bulan lalu
  • Total

Apakah pelayanan dokumentasi di Bagian Hukum Setda. Kota Tarakan dirasa puas?