Rapat Koordinasi

RAPAT MONITORING PEMBENTUKAN KADARKUM DAN POSBANKUM KELURAHAN KOTA TARAKAN

Selasa, 16 September 2025
08.30 Wita s/d 10.30 Wita
Ruang Kenawai Kantor Wali Kota Tarakan
Rapat Monitoring Pembentukan Kadarkum dan Posbankum Kelurahan di Kota Tarakan.

Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa 7 kelurahan telah membentuk Kadarkum dan Posbankum yang ditetapkan dengan Keputusan Lurah. Kelurahan teresebut adalah sebagai berikut:
* Karang Anyar
* Juata Permai
* Kampung Enam
* Juata Laut
* Karang Anyar Pantai
* Mamburungan Timur
* Gunung Lingkas

Sedangkan 3 kelurahan yang telah membentuk kadarkum tetapi belum membentuk Posbankum adalah:
* Kampung I
* Mamburungan
* Sebengkok
Namun Kadarkum yang telah berjalan pada 3 kelurahan tersebut perlu disesuaikan mengikuti arahan Kanwil Hukum Kaltim.

Pada rapat monitoring juga diminta kepada seluruh kelurahan yang belum membentuk kadarkum dan Posbankum, agar segera menindaklanjuti hal tersebut, mengingat adanya monitoring oleh Kanwil Hukum Kaltim.

#jdih
#jdihn
#jdihtarakan

JDIH Kota Tarakan

JDIH Kota Tarakan

JDIH Kota Tarakan hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.

Kontak Kami

0551-21620
Kantor Walikota Tarakan, Jl. Pulau Kalimantan No. 1, Tarakan
bagianhukumtarakan@yahoo.com
https://jdih.tarakankota.go.id

Statistik Pengunjung

  • Hari ini
  • Kemarin
  • Minggu lalu
  • Bulan lalu
  • Total

Apakah pelayanan dokumentasi di Bagian Hukum Setda. Kota Tarakan dirasa puas?