Umum

Sosialisasi hukum tentang penyelesaian perkara pidana dengan prinsip Keadilan Restoratif (Restorative Justice)

Sosialisasi hukum tentang penyelesaian perkara pidana dengan prinsip Keadilan Restoratif (Restorative Justice). yang dilaksanakan di kelurahan juata permai hari kamis 18 agustus 2022  selaku narasumber yang dip[impin langsung oleh kepala kejaksaaan negeri tarakan dan kanit kepolisian resor tarakan

JDIH Kota Tarakan

JDIH Kota Tarakan

JDIH Kota Tarakan hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.

Kontak Kami

0551-21620
Kantor Walikota Tarakan, Jl. Pulau Kalimantan No. 1, Tarakan
bagianhukumtarakan@yahoo.com
https://jdih.tarakankota.go.id

Statistik Pengunjung

  • Hari ini
  • Kemarin
  • Minggu lalu
  • Bulan lalu
  • Total

Apakah pelayanan dokumentasi di Bagian Hukum Setda. Kota Tarakan dirasa puas?